Minggu, 20 Juni 2010

NEGARA-NEGARA MUSLIM MENGINGINKAN PBB MENGAMBIL TINDAKAN KERAS TERHADAP "ISLAMOPHOBIA" DARI PIHAK BARAT

Pengertian "Islam Phobia" adalah ketakutan yang akut dan konsisten, yang disebabkan melihat objek (sikap, perkataan dan perbuatannya), dalam keadaan yang nyata, realitas terror dan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkaitan dengan penganut Islam.

Seiring dengan makin ganasnya para Islamist memaksakan kehendaknya—dan tak ada hukuman apapun yang dikenakan internal Muslim kepada mereka –maka bertambah suburlah tumbuh Islamphobia dikalangan external-Muslim, alias non-Muslim, yang mulai mencibir dan menajiskan Islam.

Beberapa hari yang lalu pemerintahan negara2 Islam menekan PBB: to step up investigations of Western countries to root out what they call “Islamophobia” — defined by them as discrimination against people of the Muslim faith.… (melakukan investigasi kepada negara-negara Barat dalam rangka mencabut apa yang mereka sebut “Islamophobia” – yang didefinisikan oleh mereka sebagai diskriminasi terhadap orang-orang Muslim yang beriman...)



Tetapi jikalau negara-negara Muslim betul-betul menginginkan berakhirnya "Islamophobia" di dunia Barat dan Timur, maka dibawah ini ada cara-cara sederhana yang mampu menghasilkannya, tanpa usah repot-repot melewati kesulitan apapun tentang kampanye, biaya dan waktu untuk membujuk PBB meloloskan hukum yang berbeda dengan hukum dan tradisi yang telah berlaku secara lokal di negara Barat dan Non-Muslim.

Juga tidak usah merasa berdosa karena berpidato dan berperi-laku munafik didepan umum, yang berlawanan dengan pembicaraan di balik dinding mesjid:

1. Fokuskan kemarahan dan fatwa Anda sebagai Muslim Sejati kepada para Islamis yang melakukan atau menganjurkan tindakan-tindakan keras atas nama Islam, dan bukan kepada para non-Muslim yang mengungkapkan kejadian kekerasan tersebut.

2. Tolaklah dan kutuklah secara definitif, bukan saja terhadap "terorisme," tetapi setiap penggunaan takbir “Allahu-Akbar” yang menyertai tindakan terorisme.

3. Kutuklah keinginan untuk menggantikan Konstitusi Negara dan Falsafah Negara dengan shariah lain apapun. Jelaskan dengan gamblang apa yang Anda maksudkan dengan kutukan terhadap pembunuhan orang-orang yang tak bersalah, yaitu sekalipun mereka itu adalah orang-orang sipil Israel atau Amerika atau non-Muslim yang menolak Islam.

4. Buktikan niat luhur Anda dengan berani meminta maaf atas nama Muslim kepada para korban teroris, menggalang penyantunan kepada korban, dan mengajari Muslim untuk selalu hidup dalam perdamaian dengan sesama manusia non-Muslim.

5. Mulailah menggalang program international yang komprehensif dari mesjid ke mesjid dimana-mana, untuk mengajarkan ajaran yang menentang ide-ide kekerasan jihad dan supremasi Islamik atas orang-orang non-Muslim.

Jikalau Muslim mengerjakan 5 hal diatas, dahsyat! "Islamophobia" akan otomatis tercampak dari causa-belli-nya, dan “Islamphobiawan” dan “Islamphobiawati” sungguh akan serentak layu, dan tak bakalan meresahkan siapapun lagi di dunia ini! Rahmatan lil alamin?

1 komentar: